Sejak terjadi tsunami 11 Maret 2011 yang merusakkan PLTN Fukushima,
Jepang mengalami krisis energi. Mengatasi hal itu, Menteri Lingkungan
Hidup Jepang, Ryu Matsumoto, meluncurkan kampanye kebijakan Super Cool
Biz. Intinya, Jepang membebaskan karyawan kantoran berpakain kasual.
Tidak lagi pakai kemeja dan dasi. Bahkan membolehkan mereka bekerja di
rumah.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan
sebelumnya yang dicanangkan oleh Yuriko Koike tahun 2005 saat menjabat
Menteri Lingkungan Hidup. Ia menghimbau agar perusahaan dan kantor
pemerintahan mengurangi pemakaian listrik dengan cara menaikkan suhu
pendingin udara (AC) hingga 28%. Sebagai gantinya, karyawan boleh
menggunakan pakaian kasual agar tidak kegerahan.
Langkah ini ternyata mampu mengurangi konsumsi listrik perusahaan hingga 15 - 20%. Setiap kenaikan 1oC kebutuhan listrik berkurang hingga 3 - 5%. Otomatis emisi CO2 juga berkurang drastis. Diperkirakan hanya 460.000 ton emisi ternyata hasil pengurangan emisi CO2 selama setahun adalah 1,14 juta ton! Angka ini setara dengan jumlah emisi yang dikeluarkan 2,5 juta rumah tangga per bulan.
Apa saja pakaian yang diperbolehkan untuk ngantor? Untuk pria bisa menggunakan kaos polo, kaus aloha, sepatu sneaker.
Dalam kondisi tertentu boleh menggunakan celana jin dan sandal.
Sedangkan untuk wanitanya, celana panjang khaki, celana panjang putih,
dan gaun berbahan dasar poliester. Diwanti-wanti pula untuk membawa
kipas angin bertenaga engkol.
Tak hanya itu, pada saat musim
panas yang menyengat, mereka yang jenis pekerjaan tidak tergantung
lokasi bisa melakukan kerja di rumah selama dua bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar