Warga negara Indonesia laki-laki berusia 18
tahun ke atas akan terkena wajib militer bila Rancangan Undang-Undang
Komponen Cadangan, yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional
(prolegnas) 2012 disahkan.
Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brig. Jend. Hartind Asrin
mengatakan pada RUU ini diperkirakan akan selesai dibahas dalam tahun
depan.
Dalam pertahanan negara, lanjutnya, Tentara Nasional Indonesia adalah
komponen utama, sementara masyarakat sipil berusia 18 tahun ke atas
adalah komponen cadangan.
“Semua negara punya komponen cadangan. Biayanya rendah karena dilatih
selama sebulan dan selama dilatih gaji dari pekerjaan yang ditinggalkan
akan dibayar negara. Ini bukan militerisme tapi pelatihan nasionalisme,”
ujar Hartind ketika dihubungi oleh Beritasatu.com, hari ini.
“Kegunaannya adalah sebagai standby force yang bisa dipanggil setiap saat,” tambahnya.
Hartind juga mengatakan bahwa Malaysia dan Singapura merupakan contoh
negara-negara yang mempunyai komponen cadangan, bahkan ada negara yang
juga mewajibkan warga negara perempuan 18 tahun ke atas untuk masuk
sebagai komponen cadangan.
Pelatihan untuk komponen cadangan ini akan diatur di setiap komando
daerah militer (kodam) di Indonesia yang akan mendata dan mengorganisir
komponen cadangan ini.
Ia menambahkan bahwa RUU Komponen Cadangan yang merupakan inisiatif
pemerintah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 45 pasal 30,
yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat –syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang.
Selain RUU Komponen Cadangan, Hartind mengatakan bahwa RUU lain yang
akan masuk prolegnas 2013 adalah RUU Bela Negara, sementara yang
diprioritaskan selesai tahun ini adalah RUU Industri Pertahanan.
"Setelah reses ini, yang akan dipercepat pembahasannya adalah RUU
Industri Pertahanan. Inti dari RUU ini adalah semangat untuk menjaga
dan menghidupkan industri pertahanan dalam negeri dan aturan-aturan
untuk produksi alat pertahanan sesuai dengan standar yang ditetapkan
oleh TNI sebagai pengguna," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar